GMF dan Angkasa Pura Indonesia Tandatangani Akta Inbreng Lahan Strategis, Perkuat Fondasi Keuangan dan Ekosistem Aviasi Nasional
images

Tangerang, 29 Desember 2025 – PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) dan PT Angkasa Pura Indonesia (API) secara resmi menandatangani akta inbreng lahan sebagai bagian dari langkah penguatan struktur permodalan GMF serta upaya memperkuat ekosistem industri aviasi nasional, khususnya di sektor maintenance, repair, and overhaul (MRO). Melalui penandatanganan akta ini, API melakukan penyetoran modal dalam bentuk lainnya / non-tunai berupa lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) seluas 972.123 meter persegi yang berlokasi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Nilai inbreng lahan sebagaimana tercantum dalam akta mencapai Rp5.664.912.000.000.

Akta inbreng tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, Mohammad R. Pahlevi, dan Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, Andi Fahrurrozi. Seluruh persetujuan internal yang diperlukan, termasuk persetujuan dari kementerian dan instansi pemerintah terkait serta para pemangku kepentingan di masing-masing perusahaan, telah terpenuhi. Proses ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Penandatanganan akta ini menandai bahwa API telah resmi menjadi pemegang saham GMF dan lahan tersebut secara hukum telah dikuasai oleh GMF. Adapun pencatatan lahan sebagai aset tetap Perseroan akan dilakukan setelah audit laporan keuangan per 31 Desember 2025 oleh kantor akuntan publik.

Direktur Utama GMF, Andi Fahrurrozi, menyampaikan bahwa inbreng lahan ini memberikan kepastian jangka panjang bagi GMF, baik dari sisi operasional maupun keuangan. “Dengan penguasaan lahan ini, GMF memperoleh kepastian pengelolaan aset sekaligus fleksibilitas yang lebih besar untuk pengembangan bisnis ke depan. Inisiatif ini juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat struktur permodalan dan mendukung keberlanjutan bisnis GMF,” ujar Andi.Dari sisi operasional, penguasaan lahan membuat GMF tidak lagi menanggung beban sewa, sekaligus membuka ruang pemanfaatan aset yang lebih optimal. Ke depan, lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih fleksibel, termasuk untuk mendukung rencana pengembangan bisnis bersama mitra atau investor, sepanjang sesuai dengan kebutuhan pasar dan hasil studi kelayakan.

Secara keuangan, inbreng lahan senilai Rp5,6 triliun akan menambah nilai aset tetap Perseroan dan diharapkan dapat mengembalikan posisi ekuitas GMF menjadi positif. Langkah ini sekaligus mendukung agenda penyehatan keuangan Garuda Indonesia Group, sehingga secara konsolidasi diharapkan mampu memperbaiki struktur permodalan dan mengembalikan ekuitas grup ke posisi positif pada akhir tahun 2025. Penguatan fundamental ini menjadi langkah penting bagi GMF untuk meningkatkan kepercayaan publik dan investor, serta memperluas ruang pendanaan bagi pengembangan usaha di masa mendatang.

Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Mohammad R. Pahlevi mengatakan aksi korporasi inbreng lahan ini merupakan langkah konkret Angkasa Pura Indonesia dalam memperkuat sektor aviasi nasional. “Penandatangan akta inbreng antara Angkasa Pura Indonesia dan GMF merupakan wujud nyata sinergi untuk industri aviasi nasional yang semakin kuat. Langkah ini juga implementasi dari operasional bandara berbasis ekosistem, dimana Angkasa Pura Indonesia mendukung penuh GMF yang merupakan bagian dari ekosistem kebandarudaraan,” ujar Mohammad R. Pahlevi.

Sejalan dengan membaiknya struktur permodalan dan kepastian kepemilikan aset, GMF memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitas bisnisnya. Ke depan, terbuka peluang kolaborasi lanjutan antara GMF dan API, serta dengan pemangku kepentingan lainnya, guna mendorong pertumbuhan industri MRO nasional dan memperkuat ekosistem aviasi Indonesia secara berkelanjutan.